Disdik Tinjau Kondisi Lembaga PAUD Lewat Pembinaan Gugus PAUD 2020

Sleman – Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menurut Undang-Undang Sisdiknas No. 20/2003 pasal 1 butir 14, merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukkan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Dari pengertian tersebut, jelas bahwa PAUD merupakan jenjang pendidikan bagi anak sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar, yang mana PAUD memiliki peranan penting dalam membentuk karakter hingga mendidik pondasi awal kepribadian bagi anak, agar menjadi insan yang beradab di masa mendatang.

Pentingnya keberadaan PAUD ini maka perlu adanya pembinaan langsung dari instansi pemerintahan, untuk meningkatkan kualitas dari lembaga pendidikan itu sendiri. Pembinaan yang dimaksud dalam hal ini ialah pembinaan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan setempat untuk melihat sejauh mana pelaksanaan pembelajaran yang diberikan kepada siswa, kemudian bagaimana manajemen pembelajaran yang diterapkan, hingga keberadaan sarana dan prasarana penunjang pembelajaran di sekolah.

Hal itu pula yang disampaikan Kabid Pembinaan PAUD dan Dikmas Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Sri Sumiyatun, dalam kegiatan pembinaan gugus PAUD di TK Ngesti Rini, pada Rabu (23/09/2020), “Jadi kami membina lembaga-lembaga PAUD baik PAUD formal maupun nonformal, itu sampai sejauh mana dalam pelaksanaannya, manajemennya, pembelajarannya, sampai sarana dan prasarananya, dan lainnya-lainnya. Jadi kami tidak hanya mengetahui dari laporan saja melainkan juga kondisi sungguhnya yang terjadi dilapangan. Sejatinya pembinaan itu untuk peningkatan kualitas lembaga dan manajemen lembaga. Sebab jusru di pendidikan anak usia dini inilah sebagai pondasi awal untuk anak, kita dampingi di dalam pembelajarannya, jangan sampai salah. Kalau salah kan fatal, karena anak-anak ya. Kan ini harus pembetukan karakter, kan pembelajarannya harus sesuai dengan standar. Menuju ke kualitas sumber daya manusia baik kedepannya” tuturnya.

Hasil akhir dari kegiatan pembinaan ini ialah diharapkan terdapat peningkatan mutu dari lembaga pendidikan dalam memberikan pelayanan kepada anak didik. Sebab dengan melakukan pengecekan kondisi lembaga secara langsung di lokasi, maka akan sangat mudah bagi instansi pemerintahan dalam hal ini Dinas Pendidikan untuk mengetahui permasalahan internal lembaga pendidik, serta menentukan solusi yang efektif untuk mengatasi permasalahan tersebut.

“Dengan pembinaan kan ada peningkatan mutu dalam dunia pendidikan. Intinya seperti itu.  Karena tanpa adanya pembinaan, kita tidak bisa mengetahui permasalahan yang ada langsung di lapangan” lanjutnya.

Pada kesempatan itu juga Sri menjelaskan bahwa kegiatan ini menyasar sebanyak 51 lembaga PAUD  di 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Sleman. Dimana dari sekian jumlah PAUD tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman melalui tim khusus yang telah dibentuk, dijadwalkan mengunjungi tiga lembaga pendidikan di masing-masing kecamatan, yang terdiri dari PAUD inti, imbas 1, dan imbas 2.

“Jadi yang kami kunjungi Se-Kabupaten Seman itu ada 51 lembaga PAUD, di 17 Kecamatan. Masing-masing Kecamatan ada 3 lembaga yang kami kunjungi yaitu terdiri dari PAUD Inti, Imbas 1, Imbas 2” tandasnya.

Tim khusus yang bertugas melakukan pembinaan langsung, berjumlah sepuluh orang yang di bagi menjadi tiga kelompok, dan terdiri dari unsur Dinas Pendidikan, pengawas TK, penilik PAUD, organisasi mitra PAUD atau disebut juga HIMPAUDI (Himpunan Pendidik dan Tenaga Pendidikan Anak Usia Dini), serta forum PAUD Kabupaten Sleman.  

Pada tahun ini gerakan pembinaan gugus telah dilakukan sejak triwulan awal. Dikatakan Sri, bahwa sejak adanya pandemi beberapa bulan belakangan ini, kegiatan tersebut sempat terhenti. Namun akhirnya mereka tetap menyelesaikan kegiatan tersebut meski di tengah-tengah pandemi, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Selanjutnya hasil penilaian dari pembinaan yang dilakukan di 17 kecamatan Se-Kabupaten Sleman ini, akan di tentukan pada akhir Oktober nanti.

Bagikan ke sosial media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *