Edaran Kenaikan Pangkat PNS Periode 1 April 2018

Kepada Kepala TK, SD, dan SMP

di Sleman

Menindaklanjuti Surat dari BKPP Kabupaten Sleman Nomor : 823/001/BKPP Tanggal: 2 Januari 2018 perihal tersebut pada pokok surat, dan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil pasal 46, pangkat merupakan kedudukan yang menunjukkan tingkatan jabatan berdasarkan tingkat kesulitan, tanggung jawab, dampak dan persyaratan kualifikasi pekerjaan yang digunakan sebagai dasar penggajian.

Sehubungan dengan hal tersebut untuk kelancaran proses  usul kenaikan pangkat pada periode kenaikan pangkat 1 April 2018, kami mohon bantuan Saudara agar segera mengirimkan daftar nama Pegawai Negeri Sipil yang dapat direkomendasikan dan dipertimbangkan kenaikan pangkatnya periode 1 April 2018 beserta berkas kelengkapannya ke Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, maka ada beberapa hal yang perlu diperhatikan  sebagai berikut dapat diunduh pada link dibawah ini:

Edaran Kenaikan Pangkat PNS Periode 1 April 2018

Bagikan ke sosial media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *