Kepada Kepala TK, SD, dan SMP
di Sleman
Menindaklanjuti Surat dari BKPP Kabupaten Sleman Nomor : 823/001/BKPP Tanggal: 2 Januari 2018 perihal tersebut pada pokok surat, dan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil pasal 46, pangkat merupakan kedudukan yang menunjukkan tingkatan jabatan berdasarkan tingkat kesulitan, tanggung jawab, dampak dan persyaratan kualifikasi pekerjaan yang digunakan sebagai dasar penggajian.
Sehubungan dengan hal tersebut untuk kelancaran proses usul kenaikan pangkat pada periode kenaikan pangkat 1 April 2018, kami mohon bantuan Saudara agar segera mengirimkan daftar nama Pegawai Negeri Sipil yang dapat direkomendasikan dan dipertimbangkan kenaikan pangkatnya periode 1 April 2018 beserta berkas kelengkapannya ke Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, maka ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebagai berikut dapat diunduh pada link dibawah ini: