Informasi Bank Sleman

Yth.

Kepala TK dan SD Se-Kab. Sleman

Guru PNS TK dan SD Se-Kab. Sleman

di Sleman

Bersama ini kami sampaikan informasi dari Bank Sleman terkait dengan Surat Bank Indonesia Nomor 17/52/DKSP tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Indetification Number Online 6 (Enam) Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debet yang diterbitkan di Indonesia serta pengumuman dari Bank Syariah Indonesia (BSI) perihal Konversi Kartu Magnetic Stripe/ Non Chip menjadi Kartu Debit Chip.

Sehubungan dengan hal tersebut, Bank Sleman menginformasikan bahwa efektif tanggal 1 Januari 2022 kartu ATM teknologi magnetic stripe atau belum menggunakan teknologi chip tidak dapat digunakan untuk transaksi di seluruh mesin ATM.

Penggantian kartu ATM Bank Sleman dengan teknologi chip menunggu perijinan dari Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia.

Demikian informasi ini kami sampaikan, selengkapnya edaran dapat diunduh pada link di bawah ini. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Unduh Edaran Informasi Bank Sleman

Bagikan ke sosial media