Informasi Mekanisme Pengajuan Usulan Calon Penerima Fasilitasi GTT/PTT Periode Januari – Juni 2022 Kabupaten Sleman

Yth.

Kepala TK, SD, SMP se-Kabupaten Sleman

Kepala Satuan Pendidikan PAUD Non Formal

Kepala SKB & PKBM se-Kabupaten Sleman

di Sleman

Sehubungan dengan kegiatan persiapan penyaluran dana Fasilitasi Penyusunan dan Pelaksanaan Dokumen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) bagi GTT/GTY/Pendidik PAUD Non Formal, Tutor Kesetaraan dan Laporan Pelaksanaan Kerja (LPK) bagi PTT/PTY Semester I tahun anggaran 2022, berikut kami sampaikan beberapa hal terkait kegiatan tersebut:

  • Pengajuan calon penerima fasilitasi periode Januari-Juni 2022 ini diperuntukkan bagi GTT/GTY/PTT/PTY/Pendidik PAUD Non Formal/Tutor Kesetaraan dan yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan Petunjuk Teknis Pemberian Fasilitasi Penyusunan Dokumen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) bagi GTT/GTY/Pendidik PAUD Non Formal/Tutor Kesetaraan dan Laporan Pelaksanaan Kerja (LPK) bagi PTT/PTY Tahun 2022, yang dapat diunduh pada lampiran informasi ini.
  • Kepala Sekolah mengajukan calon penerima fasilitasi Januari-Juni 2022 secara manual untuk jenjang PAUD dan DIKMAS (PAUD Non Formal, SKB, PKBM, dan TK), dan secara online untuk jenjang SD dan SMP (masing-masing GTT/PTT/GTY/PTY mengisi formulir online sesuai yang diajukan Kepala Sekolah) sesuai format terlampir dan dilampiri dengan SK Pembagian Tugas Semester Genap Tahun Pelajaran 2021/2022 (dijadikan satu file, beri tanda bagi setiap PTK yang diajukan).
  • Data calon penerima fasilitasi merupakan data input yang diambil dari Data Nominatif/ Berkas Sekolah Semester II (Genap) Tahun Ajaran 2021/2022 yang telah dikirimkan sebelumnya.
  • Mekanisme Usulan Fasilitasi bagi GTT/GTY/PTT/PTY/Pendidik PAUD Non Formal dan Tutor Kesetaraan:
  • Jenjang PAUD dan DIMKAS, pengiriman usulan secara manual dikirimkan ke Gedung Pertemuan Twins Sleman pada tanggal 16 s.d. 17 Februari 2022
  • Jenjang SD pengiriman usulan hanya secara online melalui form yang tersedia  pada link lampiran informasi ini, paling lambat tanggal 14 Februari 2022 Pukul 23.59 WIB.

Untuk jenjang SD Pengajuan calon penerima Hanya Melalui Pengisian Formulir Online.

  • Jenjang SMP pengiriman usulan dan online melalui form yang tersedia  pada link lampiran informasi ini, pada tanggal 14 s.d. 17 Februari 2022.

Untuk jenjang SMP Pengajuan calon penerima selain Melalui Pengisian Formulir Online, juga mengirimkan manualnya pada tanggal 16 dan 17 Februari 2022 di Bidang Pembinaan PTK, Dinas Pendidikan Lantai 3.

  • GTT/PTT/GTY/PTY yang memenuhi persyaratan sebagai calon penerima fasilitasi akan diinformasikan kembali melalui www.disdik.slemankab.go.id. dan WAJIB mengumpulkan RPP/LPK pada bulan Maret di UPT Yandik masing-masing Kapanewon/Kecamatan.

Demikian surat kami sampaikan untuk dapat ditindaklanjuti.

Unduh Edaran Resmi

Unduh Lampiran Format Usulan

Form Online Usulan Fasilitasi Jan-Jun 2022 Jenjang SD 

Form Online Usulan Fasilitasi Jan-Jun 2022 Jenjang SMP

Bagikan ke sosial media