Yth.
Kepala SD Negeri dan Swasta
Se-Kabupaten Sleman
di Sleman
Sehubungan dengan kegiatan persiapan penyaluran dana Fasilitasi Penyusunan dan Pelaksanaan Dokumen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) bagi GTT/GTY dan Laporan Pelaksanaan Kerja (LPK) bagi PTT/PTY Tahap II Tahun Anggaran 2024, berikut kami sampaikan beberapa hal:
- Kepala Sekolah mengajukan calon penerima fasilitasi bagi GTT, PTT, GTY dan PTY dengan:
- berkas fisik dengan format dan mekanisme pengumpulan sesuai lampiran; dan
- secara online melalui link pada website resmi www.disdik.slemankab.go.id paling lambat tanggal 16 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB.
- Pengajuan calon penerima fasilitasi periode Juli-Desember 2024 ini diperuntukkan bagi GTT/GTY dan Laporan Pelaksanaan Kerja (LPK) bagi PTT/PTY yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan Peraturan Bupati dan Petunjuk Teknis Fasilitasi Penyusunan Dokumen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Bagi Fasilitasi Penyusunan dan Pelaksanaan Dokumen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) bagi GTT/GTY dan Laporan Pelaksanaan Kerja (LPK) bagi PTT/PTY Di Kabupaten Sleman Tahun Anggaran 2024;
- GTT, PTT, GTY dan PTY yang memenuhi persyaratan sebagai calon penerima fasilitasi akan diumumkan melalui www.disdik.slemankab.go.id.
Untuk informasi lebih lengkap, silakan klik link berikut:
Edaran dan Lampiran Serta Peraturan Bupati
Materi Sosialisasi Fasilitasi
Formulir Online