Informasi Penyaluran Tunjangan Profesi Pendidik dan Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara (ASN) Daerah Kabupaten Sleman Triwulan I Tahun Anggaran 2022

Yth.

Kepala TK, SD, dan SMP se-Kabupaten Sleman

Pengawas Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman

di Sleman

Sehubungan dengan penyaluran Tunjangan Profesi Pendidik dan Tambahan Penghasilan Guru ASN Daerah Belum Bersertifikat Pendidik Triwulan I Tahun 2022, maka bersama ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut  :

  1. Tunjangan Profesi Pendidik dan Tambahan Penghasilan Guru ASN Daerah Belum Bersertifikat Pendidik adalah yang telah memenuhi syarat kriteria penerima sesuai Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022, tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru ASN Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota.
  2. Penerima Tunjangan Profesi Triwulan 1 yang disalurkan pada bulan April 2022 adalah yang telah terbit SKTP sampai dengan tanggal 14 April 2022.
  3. Penerima Tambahan Penghasilan adalah Guru ASN yang telah memenuhi syarat sebagaimana Permendikbudristek nomor 4 tahun 2022 melalui verifikasi data mendasar pada: Dapodik, Simpeg Kab. Sleman, Info GTK, dan Hasil Usulan secara online.
  4. Pemotongan Tunjangan Profesi dan Tambahan Penghasilan Guru ASND adalah PPh (sesuai Pangkat Golongan Ruang; yaitu Golongan 3 sebesar 5% dan Golongan 4 sebesar 15%) dan pemotongan untuk Iuran BPJS sebesar 1% dari Nominal Penerimaan per bulan.
  5. Jika masih terjadi selisih/kurang bayar dalam penyaluran TPG Triwulan 1 Tahun 2022 yang tercantum dalam info GTK setelah terbit SP2D, akan diinfokan mekanisme pengajuan kurang bayar tunjangan tersebut kemudian.
  6. Jika masih ada Guru ASN Belum Bersertifikat Pendidik yang memenuhi syarat sesuai ketentuan setelah pembayaran Tamsil,
    akan diinfokan mekanisme pengajuan Tamsil susulan tersebut kemudian, melalui verifikasi kembali data pada: Dapodik, Simpeg Kab. Sleman, Info GTK, dan Hasil Usulan Susulan secara online.
  7. Informasi ini harap disampaikan kepada Guru yang ada di sekolah Saudara. 

Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

NB:

Cek dan pantau data (terbit SP2D) pada Info GTK melalui laman: info.gtk.kemdikbud.go.id

Cek daftar nama penerima tambahan penghasilan triwulan 1 yang memenuhi syarat dan kriteria serta verval melalui: Tamsil-1

Bagikan ke sosial media