Yth.
Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas ASN
Jenjang TK, SD, dan SMP se-Kabupaten Sleman
di Sleman
Menindaklanjuti surat dari Pemerintah Kabupaten Sleman nomor 800/0339, tanggal 8 Februari 2022, tentang Pengisian Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara (IP ASN), diharapkan kepada seluruh Guru/Kepala Sekolah/Pengawas ASN (PNS-PPPK) yang telah memiliki Sertifikat Pendidik untuk mengisi Formulir online di bawah ini dan menyiapkan pindai Sertifikat Pendidik-nya untuk diunggah pada formulir online tersebut paling lambat tanggal 11 Mei 2022 pukul 14.30 WIB.
Demikian informasi ini kami sampaikan untuk dapat segera ditindaklanjuti.