Yth.
Kepala TK, SD, dan SMP Negeri se-Kabupaten Sleman
di Sleman
Dengan hormat, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 19 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 31 tahun 2022 tentang Satu Data Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 303/M/2022 tentang Petunjuk Teknis Data PAUDDIKDASMEN, bersama ini kami informasikan terkait pengajuan input dapodik bagi PTK baru yang selengkapnya dapat dicermati pada surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman terlampir. Mekanisme pengajuan input dapodik bagi PTK baru melalui pengisian formulir online di bawah ini. Selain itu PTK baru yang mengajukan input dapodik juga mengirimkan berkas sesuai ketentuan pada edaran tersebut yang dikirimkan ke Bidang Pembinaan PTK paling lambat 29 Februari 2024, pukul 15.00 WIB.
Demikian edaran ini kami sampaikan untuk dapat ditindaklanjuti.