Sleman – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X telah melakukan pertemuan dengan Bupati/Walikota serta Disdikpora se-DIY pada Kamis (19/03/2020) lalu, guna merumuskan kebijakan-kebijakan yang digunakan untuk mencegah dan membatasi persebaran pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) di DIY khususnya dalam bidang pendidikan.
Menindaklanjuti beberapa langkah yang ditempuh Sri Sultan
Hamengku Buwono X dalam hal ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman melakukan pertemuan di gedung R.R. Ki Hajar Dewantara lantai 3 Disdik, dengan Plt Kepala Dinas Pendidikan, pejabat Eselon III dan IV Dinas Pendidikan, kepala UPT Pelayanan Pendidikan, Penilik PUD dan Dikmas, seluruh pengawas SD, TK, SMP, ketua kelompok kerja kepala SD Kecamatan se-Kabupaten Sleman, beserta ketua dan sekretaris MKKS SMP, pada Jumat (20/03/2020).
Hadir sebagai pembicara dalam acara tersebut yakni Arif Haryono S.H selaku Plt Kepala Dinas Pendidikan, Dwi Warni Yuliastuti selaku Kepala Bidang Pembinaan SMP, serta Halim Sutono selaku Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, yang memberikan pemaparan tentang teknik belajar sistem daring.
Beberapa langkah yang ditempuh gubernur DIY untuk para siswa dan guru ialah menerapkan kegiatan belajar mengajar (KBM) jarak jauh melalui sistem daring (online). Penerapan kebijakan ini dimulai Senin, 23 Maret sampai dengan Selasa, 31 Maret 2020.
Prosedurnya ialah menggunakan aplikasi daring seperti Jogja Belajar (JB Class), Rumah Belajar (Google Classroom) yang dikembangkan oleh pusat pustekom kemendikbud beralamatkan https://kelaspintar.co.id. Selain itu ada pula aplikasi ruang guru serta aplikasi lainnya, dengan demikian selama beberapa hari kedepan peserta didik tetap belajar dan tidak ada istilah libur.
“Perintah gubernur pertama untuk meniadakan segala aktivitas di sekolah tidak hanya KBM tapi seluruh aktivitas di sekolah ditiadakan, dan diganti dengan kegiatan belajar di rumah atau belajar jarak jauh” pungkas Arif Haryono.
Kendati peserta didik belajar di rumah, namun guru beserta kepala sekolah tidak libur dan memberikan penugasan kepada para siswa berupa aktivitas-aktivitas yang menumbuhkan kemampuan berfikir kreatif dan inovatif, tentunya melalui sistem daring. Kemudian tugas tersebut dikumpulkan pukul 15.00 WIB, secara berkala. Begitupun format pengumpulan tugas peserta didik dapat berupa foto atau dalam bentuk lainnya, sesuai kebijakan masing-masing sekolah. Hal ini mempermudah sekolah untuk memantau siswa tetap belajar di rumah masing-masing. Selanjutnya bagi sekolah yang tidak menerapkan sistem daring (online) sebab terkendala dalam mengakses internet, maka dapat menggunakan alternatif lainnya yakni menerapkan sistem manual dengan hard file melalui whatsApp.
Arif juga menambahkan bahwa meski menerapkan KBM jarak jauh, tetapi untuk ujian nasional disemua tingkat pendidikan tetap dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Ia juga menghimbau agar selama ujian nasional berlangsung , satuan pendidikan melakukan pembersihan ruang ujian sebelum dan sesudah ujian untuk semua alat ujian yang digunakan dengan disinfektan. Selain itu bagi para peserta ujian yang menggunakan pencil, kertas, dan alat tulis lainnya tidak diperkenankan untuk saling meminjamkan, hal tersebut diterapkan agar alat-alat ujian tetap steril.
Kebijakan ini akan diawasi oleh masing-masing pengawas yang telah ditunjuk, kemudian dievaluasi dan disampaikan kepada disdik (Dinas Pendidikan). Hasil evaluasi tersebut yang nantinya akan dilaporkan kepada Gubernur DIY pada tanggal 30 Maret 2020.
Diakhir acara Arif, menegaskan bahwa seluruh peserta yang hadir hari ini agar segara melakukan rapat koordinasi dengan guru, kepala sekolah, hingga orang tua wali murid untuk menjelaskan prosedur belajar jarak jauh dengan sistem daring (online) tersebut. “Penjelasan ini agar tidak hanya sampai kepada kepala sekolah dan guru tetapi juga kepada orang tua dan siswa, agar sama-sama tahu apa yang menjadi kewajiban kita semua. Kemudian kita tidak perlu panik, tetapi tetap waspada” tuturnya. (Blqs)