Sleman- Pemerintah Kabupaten Sleman dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman memutuskan kembali bahwa pembelajaran dari rumah dipepanjang lagi sampai tanggal 30 September 2020. Satuan Pendidikan (sekolah) baik TK/PAUD, SD dan SMP Negeri maupun Swasta yang berada di zona kuning, orange dan merah belum diijinkan atau dilarang untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka secara normal.
berikut kami sampaikan edaran resminya.