Kabupaten Sleman – Dalam rangka penyajian Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk penyusunan Dokumen Profil Pendidikan dan Laporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan Tahun 2021, Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Bagi Operator Dapodik Sekolah Menengah Pertama (SMP) Semester Gasal Tahun Ajaran 2021/2022, Kamis (14/10/2021).
Kegiatan ini diselenggarakan di Westlake Resto, Ringroad Barat, Trihanggo, Gamping, Sleman yang dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Ery Widaryana dan Kepala Subbagian Perencanaan dan Evaluasi Sekretariat Dinas Pendidikan Reni Tri Pujiastuti serta diikuti 40 orang perwakilan dari SMP Negeri dan Swasta Kapanewon Moyudan, Minggir, Seyegan, Godean, Mlati, dan Gamping.
Dalam sambutannya, Ery Widaryana mengatakan bahwa Dapodik merupakan satu-satunya data yang digunakan dalam penentuan kebijakan pendidikan. Pemerintah sudah memberlakukan satu data untuk keberhasilan atau fasilitasi sekolah yang didasarkan pada kevalidan data Dapodik. Pada tahun 2022 kaitannya dengan segala fasilitasi yang dilakukan oleh Kementerian maupun Daerah, ini tidak akan lepas dari data Dapodik yang ada di Sekolah.
“Contohnya yaitu penyaluran Dana BOS yang akan dikendalikan oleh Pemerintah Daerah kemudian Pemerintah Daerah akan melaporkan ke Pemerintah Pusat,” ungkapnya.
Ery menambahkan peran operator Dapodik saat ini sangat penting bagi perjalanan sekolah. Operator Dapodik harus selalu update dan mengikuti perkembangan, jika tidak update maka akan berpengaruh dengan perjalanan sekolah. Maka dari itu, dalam menyampaikan atau mengoperasionalkan data di sekolah harus cermat dan teliti.
“Kalau data itu tidak valid, maka akan berakibat sekolah tidak mendapatkan fasilitas. Kami berharap operator Dapodik harus selalu Update dan mengikuti perkembangan. Kebijakan pengembangan Pendidikan akan berdasarkan dari data valid Dapodik, imbuhnya.