Kabupaten Sleman – Dalam rangka untuk meningkatkan peran serta komite sekolah di Kabupaten Sleman, Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Pemberdayaan Komite Sekolah SD dan SMP di Kabupaten Sleman. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, mulai dari tanggal 21 September s.d 22 September 2021 yang bertempat di Westlake Resort Yogyakarta, Selasa (21/9). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Ery Widaryana, Kepala Subbagian Perencanaan dan Evaluasi Sekretariat Dinas Pendidikan Reni Tri Pujiastuti, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Sleman Sudiyo, Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Sleman Akhmad Ritaudin, John Suprihanto, St. Nurbaya, Buchori, Nurjamil Dimyati, Suyono, Theresia Anita Christiani, Supadiyanto, Avin Fadhilla Helmi, dan Nur Sya’bani Purnama.
Bimbingan Teknis yang bertajuk “ Pemberdayaan Komite Sekolah se – Kabupaten Sleman menuju Sekolah yang Unggul, Humanis, dan Kompetitif di Masa Pandemi COVID – 19” ini memiliki tujuan untuk mengoptimalisasikan peran Komite Sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Sleman, menjalin kerjasama antara Dewan Pendidikan Kabupaten Sleman dan Komite Sekolah dalam berkontribusi memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Sleman, dan sebagai medium untuk menyinergisasikan berbagai program yang dimiliki oleh Dewan Pendidikan Kabupaten Sleman dengan pihak terkait dalam memajukan dunia pendidikan di Sleman.
Untuk memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Sleman, membutuhkan partisipasi dari berbagai pihak mulai dari guru, orangtua/wali, kepala sekolah, murid, pengawas, dinas pendidikan, kementerian terkait, dewan pendidikan, pemerhati pendidikan, masyarakat, dan komite sekolah. Komite Sekolah sebagai salah satu institusi penting dalam menjamin terwujudnya sekolah yang bermutu baik dan terjamin, membutuhkan kepedulian dan komitmen dari berbagai pihak untuk terus memperjuangkan adanya pemerataan kualitas pembelajaran bagi setiap peserta didik dan menjamin semakin profesional dan sejahteranya kehidupan para guru.
Komite Sekolah memikul tanggung jawab besar dalam mewujudkan mutu pelayanan pendidikan yang berkualitas prima. Khususnya di Kabupaten Sleman, secara kuantitatif, jumlah lembaga pendidikan di Kabupaten Sleman berjumlah 1.839 buah, tentu saja membutuhkan berbagai kebijakan yang mampu membangun sistem dan tata kelola yang baik pada sektor pendidikan di Kabupaten Sleman.
Pandemi COVID-19 yang masih terus berlangsung sejak medio Maret 2020 sampai sekarang, telah berdampak luas pada sektor pendidikan khususnya. Kegiatan Belajar Mengajar terpaksa masih harus dilakukan secara daring, kendati sebagian sekolah kini sudah merancang adanya pembelajaran secara luring dengan skema bertahap, mengingat status PPKM sudah turun tingkat dari level 4 menjadi level 3 sejak 7 September 2021 sampai sekarang. Terjadinya pandemi COVID-19 pada aspek lain justru memicu terjadinya berbagai inovasi dan kreativitas dari para guru maupun muridnya dalam mereformulasikan kembali berbagai metode pembelajaran yang efektif dan efisien.
Adanya berbagai kebijakan baru Merdeka Belajar yang digagas oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi membutuhkan adaptasi dan sinkronisasi dengan budaya yang hidup di tengah masyarakat. Masih ditemukannya berbagai kendala yang dihadapi oleh para Komite Sekolah dalam memajukan sekolah masing-masing, mendorong bagi dewan pendidikan untuk menyelenggarakan adanya pemberdayaan Komite Sekolah se-Kabupaten Sleman sehingga kehadirannya semakin optimal.