Bimtek HISPPI Kabupaten Sleman Tahun 2021

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Ery Widaryana saat menyampaikan materi, Selasa (28/9).

Kabupaten Sleman – Dalam rangka mencapai standar nasional pendidikan, Dinas Pendidikan melalui bidang pembinaan PAUD dan Dikmas menyelenggarakan “Bimtek HISPPI Kabupaten Sleman Tahun 2021” pada tanggal 28 September s.d 30 September 2021 di Lantai 3 Ruang Ki Hajar Dewantara Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Selasa (28/9). Kegiatan ini, dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Ery Widaryana, Kepala Bidang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Tuarini, dan Ketua Himpunan Seluruh Pendidik dan Penguji Indonesia (HISPPI) Kabupaten Sleman Suhartoyo serta diikuti oleh 35 orang perwakilan masing-masing Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) di Kabupaten Sleman.

Mengacu pada peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan dan undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, pendidikan di Indonesia terdiri dari Pendidikan Formal dan Non Formal. Pendidikan Formal terdiri dari pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. Sedangkan Pendidikan Non Formal merupakan jalur pendidikan di luar Pendidikan Formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Pendidikan Non Formal bertujuan untuk melengkapi Pendidikan Formal yang diselenggarakan oleh lembaga khusus yang ditunjuk oleh Pemerintah berpedoman dengan standar nasional pendidikan.

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Tuarini dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas, mutu, dan kompetensi bagi pendidik/penguji LKP sehingga dapat mencapai Pendidikan Non Formal yang berkualitas dan sesuai dengan standar nasional pendidikan. Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Ery Widaryana dalam sambutannya mengatakan kasus Covid-19 di Kabupaten Sleman saat ini sudah melandai, namun kita harus tetap waspada terutama pada lembaga pendidikan. Beberapa hari yang lalu, kami sudah melakukan koordinasi dengan tim gugus Covid-19, TNI/POLRI, dan UPD terkait kaitannya dengan dukungan untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara terbatas.

“Jaga protokol kesehatan secara ketat, saya yakin di lembaga bapak/ibu sarana prasara protokol kesehatannya pasti sudah memadai. Namun salah satu hal yang paling penting untuk diedukasi yaitu perilaku. Bagaimana warga masyarakat melaksanakan protokol kesehatan dengan benar dan baik,” ungkap Ery dalam sambutan.

Kaitannya pembagian peserta kursus maksimal 50% dan pengaturan tempat duduk supaya tidak terjadi kerumunan. Saat ini, pemerintah terus mendorong program vaksinasi bagi pelajar dan masyarakat umum. Vaksinasi ini diharapkan untuk mencegah penularan dan penyebaran virus Covid-19 serta terbentuknya Herd Immunity khususnya di lingkungan pendidikan. Ery berharap pelaksanaan kegiatan kursus di lingkungan LKP Kabupaten Sleman bisa berjalan dengan baik, memberikan layanan yang memuaskan, dan bermanfaat bagi warga masyarakat.

Bagikan ke sosial media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *