Sleman – Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) adalah anggaran antara penerimaan dan penggunaan dana serta pengelolaannya dalam memenuhi seluruh kebutuhan sekolah selama satu tahun anggaran. RAPBS harus berdasarkan pada rencana pengembangan sekolah dan merupakan bagian dari rencana operasional tahunan.
RAPBS disusun oleh Kepala Sekolah dengan melibatkan guru, komite sekolah, staff TU dan komunitas sekolah. RAPBS perlu disusun pada setiap Tahun Anggaran sekolah dengan memastikan bahwa alokasi anggaran bisa memenuhi kebutuhan sekolah secara optimal.
Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman mengadakan Bimtek Penyusunan RAPBS Tahun Anggaran 2019 selama 9 hari di Gedung Unit 1 Pemda Kabupaten Sleman. Kegiatan Bimtek Penyusunan RPABS dimulai pada tanggal 4 Maret 2019 dan berakhir pada tanggal 15 Maret 2019. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Sekolah SD/SMP Negeri dan Swasta se-Kabupaten Sleman. Bimtek Penyusunan RAPBS juga dihadiri oleh Bapak/Ibu Pengawas dan juga Kepala Sekolah TK Negeri di Kabupaten Sleman.
Bimtek Penyusunan RAPBS Tahun Anggaran 2019 dilaksanakan dengan tujuan untuk membekali Kepala Sekolah selaku menejer di dalam sekolah untuk menggunakan dana secara jujur, terbuka dan mempertanggung-jawabkan dana secara objektif. (Yulisa)