Cut Off BOS 31 Oktober Tahun 2019

Kepada Yth.
1. Kepala SD Negeri dan Swasta
2. Kepala SMP Negeri dan Swasta
Di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman

Bahwa Penetapan alokasi dana BOS Reguler tiap sekolah didasarkan pada Dapodik dengan batas waktu akhir pendataan (cut off) pada tanggal 31 Oktober 2019  sebagai dasar penghitungan/penetapan alokasi dana BOS tiap sekolah (termasuk kekurangan/kelebihan salur triwulan 3) maka kami minta kepala satuan pendidikan untuk segera memerintahkan operator dapodik untuk melakukan sinkron dapodik

Berikut ini surat resmi dari Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Dirjen Dikdas

Bagikan ke sosial media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *