Dalam Rangka Pencegahan Tindakan Kriminalitas Pelajar SMP Di Kabupaten Sleman Disdik Selenggarakan Pembinaan Kesiswaan

Sleman- Masa remaja awal merupakan masa transisi, dimana usianya berkisar antara 13 sampai 16 tahun atau yang biasa disebut dengan usia belasan yang tidak menyenangkan, dimana terjadi juga perubahan pada dirinya baik secara fisik, psikis, maupun secara sosial. Pada masa transisi tersebut kemungkinan dapat menimbulkan masa krisis, yang ditandai dengan kecenderungan munculnya kenakalan. Pada kondisi tertentu kenakalan tersebut akan menjadi perilaku yang mengganggu. Lingkungan yang kurang kondusif dan sifat keperibadian yang kurang baik akan menjadi pemicu timbulnya berbagai penyimpangan perilaku dan perbuatan-perbuatan negatif yang melanggar aturan dan norma dalam masyarakat. Kenakalan dapat dianggap sebagai sumber masalah karena dapat membahayakan tegaknya sistem sosial.

Bentuk kenakalan remaja tersebut seperti: kabur dari rumah, membawa senjata tajam, dan kebut-kebutan di jalan, sampai pada perbuatan yang sudah menjurus pada perbuatan kriminal atau perbuatan yang melanggar hukum. Salah satu faktor penyebab timbulnya kenakalan remaja adalah tidak berfungsinya orangtua sebagai figur teladan bagi anak. Selain itu suasana keluarga yang meninbulkan rasa tidak aman dan tidak menyenangkan serta hubungan keluarga yang kurang baik dapat menimbulkan bahaya psikologis bagi setiap usia terutama pada masa remaja.

Berdasarkan hal tersebut dan  dalam rangka upaya Pencegahan tindakan kriminalitas pelajar SMP  Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman menyelenggarakan pembinaan kesiswaaan yang bertempat di lantai 3 Aula Badan Keuangan dan Aset Daerah hari  ini Jumat (23/10). Pelaksanaan kegiatan ini di hadiri oleh Kepala Sekolah SMP yang ada di Kabupaten Sleman dengan menghadirkan narasumber   BAPAS Kelas I Yogyakarta Jarot Wahyu Winasis dan AIPTU Eko Mei Unit PPA Polres Sleman.

Bagikan ke sosial media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *