Dekralasi Gerbang Integritas Pendidikan Karakter Antikorupsi Jenjang Sekolah Menengah Pertama

Penandatanganan Deklarasi Antikorupsi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Ery Widaryana, Kamis (9/12)

Kabupaten Sleman – Dalam rangka menguatkan nilai-nilai karakter antikorupsi di kalangan tenaga pendidik dan peserta didik, Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman melalui Bidang Pembinaan SMP melaksanakan “Dekralasi Gerbang Integritas Pendidikan Karakter Antikorupsi Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Aula Grha Pradipta SMP Negeri 1 Sleman, Kamis (9/12). Kegiatan ini diikuti 120 Kepala Sekolah SMP Negeri dan Swasta se-Kabupaten Sleman.

Hadir pada kegiatan ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Ery Widaryana, Kepala Inspektorat Kabupaten Sleman Heri Dwi Kuryanto, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Sleman Kunto Riyadi, Kepala Seksi Kelembagaan SMP Bidang Pembinaan SMP Darwijaka, dan Kepala Seksi Kurikulum dan  Kesiswaan SMP Bidang Pembinaan SMP Supraptiningsih.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Ery Widaryana mengatakan bahwa korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain. 

Salah satu peran aktif yang dapat dilakukan dalam menekan pertumbuhan perilaku dan budaya korupsi yakni melalui ranah pendidikan sebagai “Gerbang Integritas” yang mana oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia  dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pendidikan Karakter pada Satuan Pendidikan Formal, untuk mengimplementasikan peran seluruh warga satuan Pendidikan untuk bersama mencegah korupsi melalui jalur pendidikan serta sejalan dengan hal tersebut untuk menanamkan pendidikan antikorupsi.

Dalam hal ini, Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang merupakan Gerakan Pendidikan di bawah tanggung jawab satuan Pendidikan disebutkan bahwa dalam memperkuat karakter peserta didik yang meliputi nilai-nilai religius, jujur, toleran, disiplin, bekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, mengargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan bertanggungjawab perlu diimplementasikan melalui harmoniasasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga dengan pelibatan dan kerja sama.

Ada 9 nilai anti korupsi yang penting diajarkan kepada peserta didik untuk membantu membentengi dari sikap korupsi. Sikap-sikap tersebut di antaranya kejujuran, tanggung jawab, kesederhanaan, kepedulian, kemandirian, disiplin, keadilan, kerja keras, dan keberanian.

Bagikan ke sosial media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *