Whistleblower System ini disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Sleman bagi anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran/tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman
Whistleblower atau peniup peluit adalah seseorang yang melaporkan pelanggaran/indikasi tindak pidana korupsi yang terjadi di dalam organisasi tempat dia bekerja, dan dia memiliki akses informasi yang memadai atas terjadinya indikasi pelanggaran/tindak pidana korupsi tersebut.
UNSUR PENGADUAN
Pengaduan Anda akan mudah ditindaklanjuti apabila memenuhi unsur sebagai berikut:
What
Perbuatan berindikasi pelanggaran yang diketahui
Whrere
Dimana perbuatan tersebut dilakukan
When
Kapan perbuatan tersebut dilakukan
Who
Siapa saja yang terlibat dalam perbuatan tersebut
How
Bagaimana perbuatan tersebut dilakukan (modus,cara,dsb)
KERAHASIAAN TERJAMIN
Untuk anda yang ingin melaporkan pelanggaran/indikasi tindak pidana korupsi, tapi merasa sungkan atau takut identitasnya anda terungkap, karena kebetulan anda kenal dengan pelakunya, misalnya atasan, teman sekerja, dan lain-lain, anda bisa menggunakan fasilitas ini.
Anda bisa melaporkan pelanggaran/indikasi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh atasan anda dengan menjadi whistleblower, kerahasiaan identitas anda akan dijamin oleh Pemerintah Kabupaten Sleman