Kabupaten Sleman – Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman menyelenggarakan penyerahan SK kenaikan pangkat bagi guru pejabat fungsional se-Kabupaten Sleman tahun 2024. Penyerahan ini dilaksanakan di Ruang Ki Hadjar Dewantara Lantai 3 Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman selama dua hari serta dua sesi yaitu pada hari Selasa, 13 Agustus dan Kamis, 15 Agustus 2024 pukul 11.00 dan 13.00 WIB. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Bapak Drs. Ery Widaryana, MM, dan didampingi oleh Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Ibu Alifiani Leonita, S.I.P. Penyerahan SK
kenaikan pangkat diikuti oleh 468 guru pejabat fungsional se-Kabupaten Sleman yang terdiri dari 1 guru jabatan pelaksana dan 467 guru jabatan fungsional. Kemudian, terdapat 243 guru dengan golongan 3b, 3c, 3d serta 225 guru dengan golongan 4a, 4b, 4c.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, menyampaikan bahwa ini adalah bentuk layanan terbaik yang kami berikan kepada Bapak/Ibu sekalian. Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan pendidikan yang optimal. Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman akan terus berupaya memberikan layanan yang terbaik, dengan harapan agar Bapak/Ibu juga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada peserta didik, khususnya di Kabupaten Sleman. Kenaikan pangkat bukanlah hak, melainkan sebuah penghargaan atas tugas yang telah dilaksanakan dengan baik. Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi kita untuk
meningkatkan kinerja dalam mencetak generasi muda yang cerdas, inovatif, kreatif, unggul, dan berkarakter. Profesi guru tidak akan pernah tergantikan, karena tanpa guru, peserta didik akan selalu mengharapkan kehadiran kita sebagai pembimbing dan pendidik di sekolah