Kepada
Yth Kepala TK Negeri dan Swasta
Menindaklanjuti surat dari Plt. Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0711/JI.I/PD/2021 perihal Verifikasi dan Validasi Data Individu Peserta Didik Kelas Akhir Tahun Ajaran 2020/2021, kami sampaikan kepada Saudara untuk:
- Menginformasikan dan sekaligus mendorong peserta didik/orangtua/wali peserta didik kelas akhir untuk melakukan verifikasi dan pembaharuan data menggunakan aplikasi verifikasi dan validasi yang dapat diakses secara online melalui tautan http://nisn.data.kemdikbud.go.id
- Membentuk dan menugaskan tim verifikasi dan validasi data individu peserta didik untuk melakukan persetujuan atas perbaikan data yang diajukan oleh peserta didik/orangtua/wali
- Hasil validasi dan verifikasi dataindividu peserta didik ini akan digunakan sebagai data awal untuk keperluan
penerbitan Ijazah dan Penerimaan Peserta Didik Baru (khusus data master peserta didik).
Adapun langkah/panduan verifikasi dan validasi terlampir. Demikian informasi ini kami sampaikan untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Unduh Panduan – Bagi Orang Tua/Wali
Unduh Panduan – Bagi Satuan Pendidikan
Berikut ini kami sampaikan Edaran Verivikasi dan Validasi Data Individu Peserta Didik TK