Sleman – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah menengah pertama sebagai sekolah lanjutan Sekolah Dasar melalui 4 jalur yaitu jalur Zonasi, Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, dan Prestasi.
Jalur Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) dikecualikan untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) Swasta yang tidak menggunakan empat jalur diatas & Sekolah Negeri yang belum terpenuhi daya tampung sekolah nya.
Jalur Zonasi 50% dari daya tampung sekolah meliputi zonasi radius dan zonasi wilayah, Jalur Afirmasi 15% dari daya tampung sekolah meliputi 12% diperuntukan bagi penduduk Sleman dari keluarga ekonomi tidak mampu dan 3% bagi penyandang disabilitas, Jalur perpindahan tugas orang tua/wali 5% dari daya tampung sekolah, dan Jalur Prestasi 30% dari daya tampung sekolah meliputi 25% bagi Penduduk Sleman dan 5% dari luar kabupaten Sleman.
Bagi peserta didik kelas VI Sekolah Dasar (SD) yang ingin mendaftarkan diri ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) melalui jalur prestasi, dapat mengajukan penambahan nilai.
Penambahan nilai dapat dilakukan secara Online dengan ketentuan :
- Pengajuan penambahan nilai prestasi akademik atau Non Akademik dilaksanakan mulai tanggal 2 Juni – 10 Juni 2021.
- Penambahan nilai hanya dapat diajukan satu kali, yaitu pada satu prestasi tertinggi calon peserta didik baru.
- Calon peserta didik baru mengajukan penambahan nilai prestasi dengan langkah membuat akun email / Gmail, mengisi formulir Online Secara lengkap, mengunggah hasil scan bukti prestasi (Sertifikat/Piagam) dalam bentuk file PDF atau JPEG, dan mengirim formulir secara online.
Setelah Calon peserta didik baru mengajukan penambahan nilai dengan ketentuan diatas, panitia dinas pendidikan akan melakukan verifikasi terhadap isian formulir online beserta dokumen pelengkap yang sudah diunggah.
Apabila sudah memenuhi persyaratan penambahan nilai, maka panitia dinas akan menerbitkan surat keterangan Penambahan Nilai. Surat keterangan Penambahan nilai akan dikirim melalui email paling lama 4 hari kerja setelah tanggal pengajuan.
Penambahan nilai dapat diakses melalui http://disdik.slemankab.go.id/tambah-nilai atau bit.ly/prestasi-sleman