Yth.
Kepala SD dan SMP (Negeri & Swasta)
Guru PNS Penerima Tunjangan Profesi jenjang SD & SMP
Guru Bukan PNS Penerima Tunjangan Profesi jenjang SD & SMP
Operator Sekolah
di Sleman
Menindaklanjuti informasi dari Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, bahwa dalam rangka untuk menjaring data dan informasi mengenai efisiensi dan efektifitas serta dampak pemberian tunjangan profesi tahun 2019, kepada Kepala Sekolah jenjang SD dan SMP, Guru PNS Penerima Tunjangan Profesi jenjang SD & SMP, Guru Bukan PNS Penerima Tunjangan Profesi jenjang SD & SMP, serta Operator Sekolah untuk bisa ikut serta dalam pengisian E-monitoring melalui :
http://pgdikdas.kemdikbud.go.id/e-monitoring_tunjanganprofesi.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.