Yth.
Pengawas Sekolah Kabupaten Sleman
Kepala TK, SD dan SMP se-Kabupaten Sleman
di Sleman
Berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009, tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya dan Buku 2 Pedoman Pengelolaan Penilaian Kinerja Guru, dengan ini disampaikan bahwa Penilaian Kinerja Guru (PK Guru) Tahun 2019 harus dilaksanakan akhir tahun 2019. Penilaian Kinerja Guru (PK Guru) dapat dimulai pada tanggal 14 Oktober sampai dengan 15 November 2019. Selanjutnya kami harap Saudara segera mengkoordinasikan pelaksanaan PK Guru di sekolah dengan memperhatikan beberapa hal sebagai berikut:
- PK Guru dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku
- Periode PK Guru mulai tanggal 2 Januari – 31 Desember 2019
- Aspek yang dinilai dalam PK Guru adalah kinerja guru yang dapat diamati, dipantau dan dilakukan guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran, pembimbingan dan/atau tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah
- Instrumen PK Guru Tahun 2019 terlampir (dapat diunduh)
- PK Guru dilaksanakan dengan berlandaskan dokumen PK Guru
- Laporan PK Guru secara online pada tanggal 13 s.d. 19 November 2019
- Laporan PK Guru dikumpulkan pada tanggal 20 s.d. 22 November 2019. (tempat dan jadwal pengumpulan laporan akan diinformasikan kemudian)
Demikian kami sampaikan untuk dapat ditindaklanjuti. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Unduh PKKS SD 2019>>> Unduh REVISI
Unduh PKG SD 2019>>> Unduh REVISI