Informasi Pengiriman Data Pemetaan Kebutuhan Guru Tahun 2023 Jenjang Taman Kanak-kanak, PAUD Non Formal, SKB, dan PKBM

Kepada Yth.

  1. Kepala Sekolah Taman Kanak-kanak
  2. Kepala Lembaga PAUD Non Formal
  3. Kepala Lembaga SKB dan PKBM

se-Kabupaten Sleman

di Sleman

Sehubungan dengan adanya pemutakhiran data ketugasan Guru jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), PAUD Non Formal, SKB, dan PKBM di Kabupaten Sleman per 1 Oktober 2023, maka kami sampaikan informasi terkait pengiriman data sebagai berikut:

  1. Masing-masing sekolah/lembaga mengirimkan 1 (satu) formulir “Data Pemetaan Kebutuhan Guru Jenjang TK, PAUD Non Formal, SKB, dan PKBM” yang telah dibubuhi tanda tangan dan stampel Kepala Sekolah/Kepala Lembaga sesuai dengan format dalam bentuk hardfile paling lambat tanggal 31 Oktober 2023;
  2. Untuk pengumpulan formulir jenjang TK dan PAUD Non Formal melalui IGTKI-PGRI, dan HIMPAUDI masing-masing kapanewon serta untuk jenjang SKB dan PKBM melalui koordinator PKBM.

Demikian informasi ini kami sampaikan untuk dapat ditindaklanjuti.

Surat Edaran Peta Kebutuhan

FORM ISIAN JENJANG TAMAN KANAK-KANAK TK

FORM ISIAN JENJANG PAUD NON FORMAL

FORM ISIAN JENJANG SKB dan PKBM

Bagikan ke sosial media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *