Kepada Yth.
- Kepala Sekolah Taman Kanak-kanak
- Kepala Lembaga PAUD Non Formal
- Kepala Lembaga SKB dan PKBM
se-Kabupaten Sleman
di Sleman
Sehubungan dengan adanya pemutakhiran data ketugasan Guru jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), PAUD Non Formal, SKB, dan PKBM di Kabupaten Sleman per 1 Oktober 2023, maka kami sampaikan informasi terkait pengiriman data sebagai berikut:
- Masing-masing sekolah/lembaga mengirimkan 1 (satu) formulir “Data Pemetaan Kebutuhan Guru Jenjang TK, PAUD Non Formal, SKB, dan PKBM” yang telah dibubuhi tanda tangan dan stampel Kepala Sekolah/Kepala Lembaga sesuai dengan format dalam bentuk hardfile paling lambat tanggal 31 Oktober 2023;
- Untuk pengumpulan formulir jenjang TK dan PAUD Non Formal melalui IGTKI-PGRI, dan HIMPAUDI masing-masing kapanewon serta untuk jenjang SKB dan PKBM melalui koordinator PKBM.
Demikian informasi ini kami sampaikan untuk dapat ditindaklanjuti.
FORM ISIAN JENJANG TAMAN KANAK-KANAK TK