Informasi Pengisian Form Pengaduan dan Kelengkapan Tunjangan Bagi Guru Bukan PNS Jejang SD dan SMP (Dikdas)

Yth.

Kepala SD dan SMP se-Kab. Sleman

di Sleman

Menindaklanjuti terkait kendala proses penyaluran Tunjangan bagi Guru Bukan PNS, bersama ini kami sampaikan kepada Saudara agar menginformasikan kepada guru-guru yang terkendala/belum terbayarkan baik yang retur TPG maupun pengaduan penyaluran tunjangan lainnya, untuk melakukan pengisian formulir online pada link di bawah ini.

Demikian kami sampaikan untuk dapat ditindaklanjuti.

FORM RETUR TUNJANGAN GURU DIKDAS

FORM PENGADUAN GURU DIKDAS

CATATAN:

Untuk Surat Pernyataan, mengetahui Dinas Pendidikan Kab/Kota Sleman harap langsung diisikan sebagai berikut:

Mengetahui,

Dinas Pendidikan Kab. Sleman

Sekretaris Dinas Pendidikan

Halim Sutono, S.H.

Bagikan ke sosial media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *