Informasi Pengumpulan Berkas Penilaian Kinerja Guru (PKG) Jenjang TK dan SD Tahun 2019

Yth.

Kepala TK dan SD se-Kabupaten Sleman

Menindaklanjuti Surat edaran kami Nomor 424/5210, tanggal 08 Oktober 2019, tentang Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru Tahun 2019. Sehubungan dengan hal tersebut, kami informasikan bahwa untuk pengisian Formulir Online Laporan PKG  bisa dilaksanakan pada tanggal 15 sampai dengan 21 November 2019, dan penyerahan berkas Laporan PKG di Gedung Twins Asri Sleman (Depan BPN Sleman), dengan ketentuan berkas sebagai berikut  :

Susunan Berkas :

  1. Sampul/ Cover Identitas Sekolah
  2. Surat Pengantar Daftar Nama yang di PKG
  3. Lembar Identitas
  4. Lembar Persetujuan
  5. Rekap Hasil Penilaian Kinerja
  6. Format Perhitungan Angka Kredit PK

Ketentuan Berkas Administrasi :

  1. Berkas disusun sesuai urutan di atas.
  2. Berkasnya dijilid lakban atau jilid buku dengan sampul warna (hijau tua: TK; merah: SD)
  3. Berkas Laporan untuk satu sekolah jadi satu jilidan, kecuali untuk Guru PHL (dijilid tersendiri)
  4. Laporan dengan stempel basah/ asli
  5. Berkas Laporan PKG dikumpulkan pada Senin, 25 November 2019 (Jenjang TK) dan Selasa, 26 November 2019 (Jenjang SD), di Gedung Twins Asri Sleman (Depan BPN Sleman) pada jam 08.00 s.d. 14.00 WIB.

Demikian kami sampaikan untuk dapat ditindaklanjuti.

EDARAN RESMI

FORMULIR ONLINE PKG/PKKS Jenjang TK-SD

Bagikan ke sosial media