Informasi Penyaluran Tunjangan Profesi Pendidik dan Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara (ASN) Daerah Kabupaten Sleman Triwulan I Tahun Anggaran 2024

Yth.

Kepala TK, SD, dan SMP se-Kabupaten Sleman

Pengawas Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman

di Sleman

Sehubungan dengan penyaluran Tunjangan Profesi Pendidik dan Tambahan Penghasilan Guru ASN Daerah Belum Bersertifikat Pendidik Triwulan I Tahun 2024, bersama ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut  :

  1. Tunjangan Profesi Pendidik dan Tambahan Penghasilan Guru ASN Daerah Belum Bersertifikat Pendidik adalah yang telah memenuhi syarat kriteria penerima sesuai Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2023, tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Guru Aparatur Sipil Negara Daerah.
  2. Penerima Tunjangan Profesi Triwulan I yang disalurkan pada bulan Juni 2024 adalah yang telah terbit SKTP sampai dengan tanggal 16 Mei 2024.
  3. Penerima Tambahan Penghasilan adalah Guru ASN yang telah memenuhi syarat sebagaimana Permendikbudristek nomor 45 tahun 2023 melalui verifikasi data mendasar pada: Dapodik, Simpeg Kab. Sleman, Info GTK, dan Hasil Usulan secara online.
  4. Pemotongan Tunjangan Profesi dan Tambahan Penghasilan Guru ASND adalah PPh (sesuai Pangkat Golongan Ruang; yaitu Golongan 3 sebesar 5% dan Golongan 4 sebesar 15%) dan pemotongan untuk Iuran BPJS sebesar 1% dari Nominal Penerimaan per bulan.
  5. Jika masih terjadi selisih/kurang bayar dalam penyaluran TPG dan atau belum terbayar Tambahan Penghasilan/ Tamsil (Tidak tercantum dalam daftar terlampir), Guru ASN Belum Bersertifikat Pendidik pada Triwulan I Tahun 2024, maka melalui mekanisme pengajuan kurang bayar dengan mengisi link pengajuan terlampir.
  6. Jika masih ada Guru ASN Belum Bersertifikat Pendidik yang memenuhi syarat sesuai ketentuan setelah pembayaran Tamsil, mekanismenya melalui pengajuan Tamsil dengan tetap melalui verifikasi kembali data pada: Dapodik, Simpeg Kab. Sleman, Info GTK, dan Hasil pengajuan kurang bayar secara online sebagaimanana point 5.
  7. Proses pengajuan secara online paling lambat sampai dengan hari Jumát, 28 Juni 2024, pukul 14.00 WIB.
  8. Informasi ini harap disampaikan kepada Guru yang ada di sekolah Saudara. 

Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Pengajuan Kurang Bayar TPG-Tamsil Tw 1 Th. 2024

Catatan:

Cek dan pantau data (terbit SP2D) pada Info GTK melalui laman: info.gtk.kemdikbud.go.id

Cek daftar nama penerima tambahan penghasilan triwulan 1 yang memenuhi syarat dan kriteria serta verval melalui: Tamsil Tw 1 & CO

Bagikan ke sosial media