Informasi Penyelesaian Retur Tunjangan Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) Jenjang SD dan SMP Kabupaten Sleman

Yth.

Guru-Guru Bukan PNS (terlampir)

di Sleman

Menindaklanjuti Surat Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, nomor 8924/B3.5/GT/2019, tanggal 31 Oktober 2019, tentang Penyelesaian retur tunjangan GBPNS pada kegiatan Verifikasi Data Penerima Tunjangan GBPNS.

Sehubungan dengan hal tersebut, disampaikan kepada nama-nama terlampir untuk menyiapkan scan buku tabungan (bagian data diri), kemudian melakukan pengisian formulir online pada link di bawah ini paling lambat pada Selasa, 5 November 2019 pukul 12.00 WIB.

Demikian kami sampaikan untuk dapat segera ditindaklanjuti.

DAFTAR NAMA GURU YANG DIRETUR 2013-2017

FORM ONLINE (paling lambat 17 November 2019 Pkl. 23.59 WIB)

Bagikan ke sosial media