Sleman – Dalam rangka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pembelajaran 2021/2022 tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melaksanakan jumpa pers dengan media di Pendopo Parasamya Kantor Bupati Sleman pada Kamis 10/6/2021.
Dalam jumpa pers tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menghadirkan Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, Kepala Dinas Pendidikan Ery Widaryana, dan Kabid Pembinaan SMP Dwi Warni Yuliastuti sebagai narasumber.
Dalam sambutannya, Kustini Sri Purnomo mengatakan penerimaan calon peserta didik baru dilaksanakan tanggal 17 – 23 Juni dengan ketentuan non diskriminatif (tidak membeda beda kan suku, agama, ras, golongan, dan gender), Obyektif (harus memenuhi ketentuan yang berlaku), Transparan (terbuka dan dapat diketahui seluruh masyarakat kabupaten Sleman), Akuntabel (dapat dipertanggung jawabkan hasil dan prosedurnya), dan berkeadilan.
Kemudian, dilanjutkan dengan arahan dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Ery Widaryana dan Kabid Pembinaan SMP Dwi Warni Yuliastuti. Ery Widaryana, menjelaskan teknis pendaftaran calon peserta didik baru melalui 4 (empat) jalur :
- Jalur Zonasi
- Jalur Afirmasi
- Jalur pindah tugas orang tua
- Jalur prestasi
Ketentuan dan persyaratan pendaftaran calon peserta didik baru tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dapat diakses di http://bit.ly/ppdbsmp-sleman21
Dengan ada kegiatan ini, para narasumber berharap calon peserta didik dapat menggunakan kesempatan ini untuk mendaftarkan ke sekolah yang diinginkan. (budi)