Kepada Yth.
1. Kepala UPT Pelayanan Pendidikan, Pengawas Sekolah, dan Penilik
2. Kepala TK, SD, SMP
3. Kepala Satuan Pendidikan Non Formal
di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman
Terkait dengan kewaspadan Corona Virus (Covid-19) kami sampaikan Edaran dari dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman