Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19)

Kepada Yth.
1. Kepala UPT Pelayanan Pendidikan, Pengawas Sekolah, dan Penilik
2. Kepala TK, SD, SMP
3. Kepala Satuan Pendidikan Non Formal
di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman

Terkait dengan kewaspadan Corona Virus (Covid-19) kami sampaikan Edaran dari dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman

SE Kadis Disdik Sleman Nomor 421/1301 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Infeksi Covid-19

Bagikan ke sosial media