Kabupaten Sleman – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Ery Widaryana mendampingi Staf Pemerintah Kabupaten Sleman menerima “Kunjungan Kerja DPRD Pekalongan” di Pendopo Parasamya Kantor Bupati Sleman, Yogyakarta, Selasa (15/2).
Ketua Komisi IV DPRD Pekalongan Kholis Jazuri mengatakan bahwa maksud dan tujuan Kunjungan Kerja Komisi I dan IV DPRD Pekalongan yaitu membahas penyelenggaraan pendidikan gratis di Kabupaten Sleman.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Ery Widaryana mengatakan bahwa regulasi pendidikan di Sleman dengan Pekalongan masih sama, terkait pendanaan pendidikan. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2012. Dana pendidikan adalah sumber daya keuangan yang disediakan untuk menyelenggarakan dan mengelola pendidikan.