Dengan mengucap puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman telah menyelesaikan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman.
Laporan ini adalah bagian dari implementasi transparansi dan akuntabilitas kinerja dalam kerangka good governance di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman sebagai dinas yang mengemban tugas berdasarkan keputusan Bupati Sleman.
LkjIP ini merupakan media pertanggungjawaban Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman dalam memenuhi harapan publik.
Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman telah melalui berbagai dinamika yang mempengaruhi kinerja dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya. Berbagai upaya perbaikan kinerja telah dilakukan untuk menjawab setiap tantangan dan hambatan yang dihadapi.
Untuk itu dalam LKjIP ini segenap capaian kinerja disajikan secara lebih rinci yang mencakup keberhasilan maupun hambatan selama dalam upaya mencapai visi dan misi Bupati Sleman yang tertuang dalam Renstra Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman.
Dinas Pendidikan menyadari bahwa kredibilitas Dinas tidak hanya ditentukan dari pencapaian-pencapaian yang disajikan dalam laporan akuntabilitas ini. Namun kedepan akan terus berbenah untuk dapat mencapai kualitas LKjIP yang diharapkan.
Sebagai bentuk syukur atas pencapaian tersebut, segenap jajaran pimpinan dan pelaksana Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman terus berkomitmen agar senantiasa melakukan upaya untuk memperbaiki kinerja sekaligus memantapkan peran Dinas Pendidikan di masa yang akan datang.
Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman berharap Laporan Kinerja Instasi Pemerintah (LKjIP) Dinas Pendidikan ini dapat memenuhi harapan segenap pemangku kepentingan dan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman.
LKjIP Dinas Pendidikan Sleman Tahun 2022
LKJIP Dinas Pendidikan Sleman Tahun 2023