Yth.
Kepala TK, SD, dan SMP Negeri dan Swasta se-Kabupaten Sleman
di Sleman
Menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan,Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan nomor 0422/B2/GT/2021, tanggal 17 Februari 2021, perihal Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2021, kami sampaikan mekanisme legalisasi dan pemberkasan persyaratan administrasi calon peserta PPG dalam Jabatan tahun 2021.
Menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan,Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan nomor 0422/B2/GT/2021, tanggal 17 Februari 2021, perihal Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2021, kami sampaikan mekanisme legalisasi dan pemberkasan persyaratan administrasi calon peserta PPG dalam Jabatan tahun 2021.
Sehubungan dengan hal tersebut, bagi guru yang namanya tercantum dalam daftar, kami sampaikan mekanisme legalisasi dan pemberkasan persyaratan administrasi calon peserta PPG tahun 2021, sebagai berikut:
- Ketentuan legalisasi dokumen melalui masing-masing Bidang dan akan dilayani tanggal 1 s.d. 4 Maret 2021 pada jam kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman yang selengkapnya ada pada surat edaran resmi yang dapat diunduh pada link di bawah ini.
- Ketentuan pemberkasan juga selengkapnya ada pada surat edaran resmi tersebut, dikirimkan sebanyak 2 (dua) rangkap ke Bidang Pembinaan SD, Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman pada hari Rabu s.d. Jum’at, 3 s.d. 5 Maret 2021 pada jam kerja.
Demikian kami sampaikan untuk dapat segera ditindaklanjuti.