Mekanisme Pengajuan Penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) dan Calon Penerima Tambahan Penghasilan Guru PNSD Periode Januari-Juni Tahun 2021

Yth.

Kepala TK, SD, dan SMP se-Kabupaten Sleman

di Sleman

Sehubungan dengan persiapan penyaluran Tunjangan Profesi dan Tambahan Penghasilan Guru PNSD periode Januari – Juni 2021, bersama ini kami sampaikan mekanisme pengajuan penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) dan Calon Penerima Tambahan Penghasilan Guru PNSD, sebagai berikut  :

  1. Untuk Pengusulan terbit SKTP bagi Kepala Sekolah dan Guru yang telah valid info GTK-nya serta telah diteliti kebenaran datanya, info GTK dicetak lengkap dan membubuhkan tanda tangan pada info GTK valid pada sebelah kata “VALID” tersebut (serta diketahui Kepala Sekolah dengan dibubuhkan tanda tangan dan cap sekolah), untuk kemudian discan dan di unggah pada pengisian online usul penerbitan SKTP Semester I Tahun 2021 (Januari-Juni 2021) di laman www.disdik.slemankab.go.id.
  2. Pengajuan usul penerbitan SKTP untuk tahap awal paling lambat pada 30 Maret 2021, bagi yang valid setelah tanggal tersebut dapat diajukan pada tahap berikutnya dengan link pengisian online yang sama.
  3. Untuk Pengusulan Calon Penerima Tambahan Penghasilan menyiapkan scan info GTK terbaru dan Ijazah S1 pada link pengisian online Usul Tamsil, paling lambat pada 30 Maret 2021.
  4. Informasi ini harap untuk disampaikan kepada Guru yang ada di sekolah Saudara.

Demikian kami sampaikan untuk dapat segera ditindaklanjuti. Atas perhatian Saudara diucapkan terima kasih.

Unduh Edaran Resmi

Form Online Usul Terbit SKTP Jan-Jun 2021

Form Online Usul Tamsil Jan-Jun 2021

Bagikan ke sosial media