Pandemi COVID-19, Berikut Protokol Peringatan Hardiknas 2020

Sleman – Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh pada 2 Mei atau bertepatan dengan hari lahirnya Bapak Pendidikan Nasional Indonesia, Ki Hadjar Dewantara, lazimnya diperingati dengan beragam acara tiap tahun.

Kendati demikian, Hardiknas tahun ini agaknya dilalui dengan cara yang berbeda. Dilansir dari laman resmi Kemendikbud RI, kemendikbud.go.id. telah dijelaskan perihal pedoman peringatan Hardiknas tahun 2020 di tengah masa pandemi COVID-19, yang tertuang dalam surat keterangan resmi Kemendikbud RI, per 29 April 2020.

Dicantumkan bahwasanya upacara bendera umum yang setiap tahun wajib dilaksanakan oleh semua pihak, maka pada tahun ini seremoni tersebut ditiadakan.

“Kemendikbud selaku panitia penyelenggaraan peringatan Hardiknas tahun 2020 meniadakan penyelenggaraan upacara bendera yang umumnya wajib diselenggarakan oleh instansi pemerintah pusat dan daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan RI di luar negeri” jelasnya dalam surat bernomor 42518/MPK. A/TU/2020 tentang Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020.

Protokol tersebut diambil tentunya dengan tujuan yang jelas untuk meminimalisir penyebaran COVID-19, dengan berpedoman pada Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019, serta Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran COVID-19 sebagai Bencana Nasional.

Meski demikian Kemendikbud akan tetap melaksanakan upacara bendera pada hari ini, Sabtu, (02/05/2020) pukul 08.00 WIB secara terpusat, dengan jumlah peserta upacara yang terbatas, dan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 yang telah ditetapkan pemerintah sebelumnya. Upacara itu nantinya akan disiarkan langsung melalui akun youtube Kemendikbud RI dan stasiun tv nasional TVRI, sehingga seluruh masyarakat Indonesia baik di dalam negeri maupun di luar negeri dapat menikmatinya.

Lebih jauh Kemendikbud juga menghimbau pada seluruh satuan pendidikan disemua jenjang pendidikan, instansi pemerintah pusat dan daerah, serta perwakilan RI di luar negeri untuk tidak mengadakan peringatan Hardiknas dalam berbagai bentuk aktivitas yang mengharuskan berkumpulnya banyak orang disatu tempat.

Tetapi dapat diganti dengan cara lainnya seperti meningkatkan semangat peserta didik untuk belajar di rumah selama masa pandemi ini, dengan berbagai cara yang kreatif dan inovatif, tentunya dengan memanfaatkan kemajuan teknologi. Atau dapat juga dengan menonton tayangan program peringatan Hari Pendidikan Nasional 2020 yang berjudul “Belajar Dari COVID-19”, yang akan dirilis Kemendikbud pada hari ini, pukul 19.00-20.30 WIB.

Dengan demikian semangat pendidikan yang diemban Ki Hadjar Dewantara yakni penyelenggaraan pendidikan yang merata bagi seluruh masyarakat tanpa pandang bulu bagi bangsa ini, dapat tetap diresapi dalam peringatan Hardiknas tahun ini tanpa mengurangi esensi yang terkandung di dalamnya, meskipun dilalui dengan kondisi yang berbeda dari sebelumnya. 


Bagikan ke sosial media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *