Sleman – Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman melaksanakan agenda tahunan yaitu Penilaian Angka Kredit ( PAK ) Guru jenjang Sekolah Dasar ( SD ) yang digelar pada 2 – 10 Juni 2021 di SR Prima Hotel.
Angka Kredit Guru adalah poin untuk menilai kinerja guru sesuai rincian kegiatan. Angka Kredit, jadi salah satu syarat yang harus dipenuhi para guru untuk pengangkatan maupun menaikan pangkat dalam jabatan guru.
Penilaian Angka Kredit ( PAK ) guru Sekolah Dasar ( SD ) berjumlah 1.400 berkas Daftar Pengusul Penetapan Angka Kredit ( DUPAK ) guru dari golongan II sampai gol IV/a. Angka Kredit bisa diperoleh setelah guru mendapat penilaian prestasi kerja. (budi)