Kepada :
Yth. Bpk/Ibu Pengawas TK dan
Kepala Sekolah TK se-Kabupaten Sleman
Berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya dan Buku 2 Pedoman Pengelolaan Penilaian Kinerja Guru, serta tindak lanjut dari hasil Sosialisasi/ Pembinaan Penilaian Kinerja Guru jenjang Taman Kanak-kanak (TK) dengan ini disampaikan bahwa Penilaian Kinerja Guru Tahun 2020 harus dilaksanakan pada akhir tahun 2020.
Info selengkapnya terkait dengan Penilaian Kinerja Guru (PKG) jenjang TK dapat diunduh dibawah ini.
Terima kasih.