Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru (PKG) Tahun 2020 Jenjang Sekolah Dasar (SD) Kabupaten Sleman

Yth.

Pengawas SD Kabupaten Sleman

Kepala SD se-Kabupaten Sleman

di Sleman

Berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya dan Buku 2 Pedoman Pengelolaan Penilaian Kinerja Guru, dengan ini disampaikan bahwa Penilaian Kinerja Guru (PK Guru) Tahun 2020 harus dilaksanakan akhir tahun 2020. Penilaian Kinerja Guru (PK Guru) dapat dimulai pada tanggal 15 Oktober 2020 sampai dengan 14 November 2020. Selanjutnya kami harap Saudara segera mengkoordinasikan pelaksanaan PK Guru di sekolah dengan memperhatikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. PK Guru dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku
  2. Periode PK Guru mulai tanggal 2 Januari – 31 Desember 2020
  3. Aspek yang dinilai dalam PK Guru adalah kinerja guru yang dapat diamati, dipantau dan dilakukan guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran, pembimbingan dan/atau tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah
  4. Instrumen PK Guru Tahun 2020 terlampir
  5. PK Guru dilaksanakan dengan berlandaskan dokumen PK Guru
  6. Sasaran Penilaian Kinerja: Kepala Sekolah, Guru Bersertifikat Pendidik, Guru PNS, Guru PHL
  7. Laporan PK Guru secara online pada tanggal 10 s.d. 14 November 2020
  8. Laporan PK Guru dikumpulkan di Gedung Pertemuan Twins Asri Sleman pada tanggal 17 s.d. 18 November 2020 (Tanggal 17 November 2020, Pukul 08.00 s.d. 14.00 WIB, untuk SD di Kecamatan Minggir, Moyudan, Godean, Seyegan, Gamping, Mlati, Sleman, Tempel, Ngaglik; Tanggal 18 November 2020,
    Pukul 08.00 s.d. 14.00 WIB, untuk SD di Kecamatan Depok, Ngemplak, Turi, Pakem, Cangkringan, Kalasan, Berbah, Prambanan)
  9. Edaran resmi beserta lampiran (Susunan berkas, Ketentuan Berkas Administrasi dan waktu pengumpulannya), Lampiran Aplikasi PKG dan PKKS Tahun 2020 dan pengisian laporan online (sesuai waktu pelaporan online) dapat diunduh melalui link di bawah ini.

Demikian surat ini kami sampaikan untuk dapat ditindaklanjuti.

Unduh Edaran Resmi Pelaksanaan PKG 2020

Lampiran PKG 2020

Lampiran PKKS 2020

Formulir Online PKG-PKKS Jenjang SD

Bagikan ke sosial media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *