Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Pendidikan Sleman meluncurkan sistem aplikasi SILABADIKDAS SMP

Kepala Dinas Pendidikan Sleman Drs. Ery Widayana, M.M., mengatakan  “Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Pendidikan Sleman telah meluncurkan sistem aplikasi SILABADIKDAS SMP dalam pemberian bantuan beasiswa pendidikan dasar SMP/MTs bagi peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin pada Tahun Pelajaran 2023/2024”.  Bagi masyarakat yang memiliki anak peserta didik jenjang SMP sederajat baik negeri ataupun swasta dapat mengajukan permohonan bantuan beasiswa pendidikan dasar secara online mulai tanggal 16 s.d 21 Oktober 2023 melalui Sekolah/Satuan Pendidikan dimana   peserta didik bersekolah. 

Persyaratan yang diperlukan sangat mudah yaitu Kartu Keluarga (C1) dan Kartu Keluarga Miskin (KKM) atau Kartu Keluarga Rentan Miskin (KKRM) yang telah diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Dinas Sosial Kabupaten Sleman.  Apabila persyaratan tersebut sudah dipenuhi, anak telah terdaftar sebagai peserta didik jenjang SMP di Kabupaten Sleman dan belum menerima bantuan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) dipastikan dapat menerima bantuan beasiswa pendidikan sebesar Rp. 750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu) per tahun. Pemerintah Kabupaten Sleman pada tahun 2023 telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 2.100.000.000,- (dua milyar seratus juta rupiah) yang diperuntukkan bagi 4.090 anak peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin yang duduk dibangku sekolah jenjang SMP dan MTs. 

Sistem aplikasi SILABADIKDAS yang telah dilaunching oleh Bupati Sleman Hj. Kustini Sri Purnomo pada pembukaan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) pada tanggal 14 September 2023 diluncurkan untuk menjawab tantangan Smart Governance pada peningkatan kinerja pelayanan publik dan kinerja birokrasi pemerintahan di era globalisasi dan kemajuan teknologi yang inovatif, efektif, efesien, tepat waktu, tepat sasaran, akuntabel dan berintegritas. Lebih lanjut, penggunaan sistem aplikasi SILABADIKDAS dalam pemberian bantuan pendidikan dasar bagi peserta didik keluarga miskin atau rentan miskin dapat sebagai kendaraan dalam pelaksanaan misi Kabupaten Sleman yaitu meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pelayanan pendidikan dan program penanggulangan kemiskinan.  Pemberian  bantuan beasiswa pendidikan dasar bagi keluarga miskin atau rentan miskin yang dilaksanakan tepat waktu dan tepat sasaran akan mengurangi beban pengeluaran biaya pendidikan pada masyarakat, meningkatkan angka partisipasi sekola dan wajib belajar 12 tahun serta mencegah anak putus sekolah.

SILABADIKDAS untuk Sleman Lebih Sejahtera.

Bagikan ke sosial media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *