Kabupaten Sleman – Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman melaksanakan kegiatan “Pemusnahan Blangko Ijazah Sisa, Rusak, dan Salah Penulisan Jenjang SMP Tahun 2022/2023” di Ruang Ki Hajar Lantai 3 Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Rabu (6/12). Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Sri Adi Marsanto bersama Kepala Bidang Pembinaan SMP Dwi Warni Yuliastuti dan disaksikan oleh perwakilan dari Polresta Sleman Iptu Salimun.
Dalam sambutannya Dwi mengatakan bahwa pada kegiatan ini sebanyak 269 blangko ijazah dimusnahkan terdiri dari 208 blangko ijazah yang tidak digunakan, 9 blangko ijazah rusak pada saat penulisan, dan 52 blangko ijazah salah penulisan. Pemusnahan blangko ijazah ini dilaksanakan sesuai dengan pedoman pengelolaan pendidikan dasar dan menengah tahun 2022/2023 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).