Kabupaten Sleman – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Ery Widaryana menghadiri acara Penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Arsip Pemerintah Kabupaten Sleman yang bertempat di Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman Lantai 3, Senin (25/10/2021).
Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh Bupati Kabupaten Sleman Kustini Sri Purnomo dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman Sri Wantini.
Dalam sambutannya, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan bahwa saat ini Kabupaten Sleman akan melaksanakan pemusnahan arsip yang berasal dari beberapa perangkat daerah.
“Ada sebanyak 68.622 berkas atau 2.281 kotak yang akan dimusnahkan pada hari ini. Pemusnahan arsip akan dilaksanakan di UD Samak Jaya Karton, Mungkid, Magelang, Jawa Tengah dengan cara peleburan secara kimia,” jelasnya.
Kustini menambahkan pemusnahan arsip dilakukan untuk mengendalikan arsip, arsip yang dimusnahkan merupakan arsip yang tidak memiliki nilai guna dan sudah melampaui jangka waktu yang telah ditentukan.
Pemusnahan arsip juga dilakukan untuk menjaga keamanan informasi yang terkandung di dalam arsip itu sendiri dari penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Saya mengharapkan kepada seluruh OPD di seluruh Kabupaten Sleman secara periodik agar dapat melakukan pemusnahan arsip sesuai dengan kaidah yang berlaku,” ungkap Kustini.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman Sri Wantini mengatakan bahwa tujuan dari adanya pemusnahan arsip ini yakni terwujudnya efisiensi dan efektivitas kerja dalam penyelenggaraan kearsipan dan menyelamatkan bukti kegiatan substansi dari pihak yang tidak berhak untuk mengetahuinya.