Kabupaten Sleman – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Drs. Ery Widaryana, MM didampingi Kepala Bidang Pembinaan SMP Dwi Warni Yuliastuti, AP, M.Pd menghadiri acara “Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pendidikan Lalu Lintas dan Satu Sekolah Dua Polisi” di Polres Sleman, Kamis (9/6). Proses penandatanganan kerjasama ini disaksikan langsung oleh beberapa jajaran/staf Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman dan Polres Sleman. Penandatangan ini dilakukan secara bersamaan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Drs. Ery Widaryana, MM dengan Kapolres Sleman AKBP ACH. Imam Rifai, S.H., S.I.K., M.PIC., M.ISS.
Pendidikan Lalu Lintas di sekolah merupakan pendidikan dengan penanaman pengetahuan tentang tata cara berlalu lintas (transfer of knowledge) dan menanamkan nilai-nilai (tranform of values) etika dan budaya tertib berlalu lintas, serta membangun perilaku pada generasi muda. Pendidikan ini, diterapkan supaya generasi muda bisa menerapkan sistem nilai yaitu etika dan budaya berlalu lintas yang aman, santun, selamat, tertib dan cepat yang diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.
Salah satu tujuan pendidikan lalu lintas ini yakni sebagai sarana untuk mempersiapkan generasi muda yang sedang mengalami perkembangan menuju ke tingkat kedewasaan agar memiliki pengetahuan dan etika ketika berlalu lintas.