Yth.
Kepala Sekolah Inklusif
di Sleman
Menindaklanjuti surat dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nomor 1510/B5/GT/2020, tanggal 10 Juli 2020, tentang Pendaftaran Peserta Bimbingan Teknis Program Pemenuhan Guru Pembimbing Khusus di Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusif.
Dalam rangka pelaksanaan Bimbingan Teknis Program Pemenuhan Guru Pembimbing Khusus di Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusif, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan membuka pendaftaran peserta yang akan dilaksanakan mulai tanggal 11 s.d. 31 Juli 2020.
Adapun alur pendaftaran peserta adalah sebagai berikut:
- Peserta melakukan pendaftaran melalui laman https://gpk.gtk.kemdikbud.go.id. Berkas yang harus disiapkan dan diunggah adalah pakta integritas yang ditandatangani oleh guru yang bersangkutan dan kepala sekolah, serta ditempel materi Rp. 6000,-. Format pakta integritas dapat diunduh melalui laman pendaftaran
- Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota melakukan verifikasi data calon peserta melalui SIMPKB untuk memastikan bahwa calon peserta memenuhi persyaratan sebagaimana yang tercantum dalam Pedoman Bimbingan Teknis Pemenuhan Guru Pembimbing Khusus di Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusif, yang dapat diunduh di https://gpk.gtk.kemdikbud.go.id/unduhan/
- Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota melakukan persetujuan serta mengajukan calon peserta Bimtek ke admin pusat
- Verifikasi dan pengajuan peserta ke admin pusat dilakukan mulai tanggal 1-15 Agustus 2020
- Pengumuman peserta Bimibingan Teknis akan dilaksanakan pada tanggal 1 September 2020.
Sehubungan dengan hal tersebut, mohon kesediaan Saudara untuk menginformasikan serta mendorong guru di Sekolah Saudara untuk melakukan pendaftaran sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Demikian kami sampaikan untuk dapat ditindaklanjuti.