Yth.
Kepala TK, SD, dan SMP se-Kabupaten Sleman
di Sleman
Sehubungan dengan persiapan proses pendataan guru dan kepala sekolah bersertifikat pendidik bagi ASN dan Non ASN sebagai calon penerima tunjangan profesi dan guru ASN belum bersertifikat pendidik sebagai calon penerima tambahan penghasilan Triwulan III (Juli-September) periode Juli-Desember 2022, kami sampaikan kepada Saudara untuk segera mengkoordinasikan kepada semua guru terkait pengiriman data guru dan kepala sekolah dimaksud dengan melakukan pengisian Formulir Online di websitedisdik.slemankab.go.id., paling lambat pada hari Sabtu, 10 September 2022, pukul 23.59 WIB.
Demikian informasi ini kami sampaikan untuk dapat ditindaklanjuti.