Pendataan Guru dan Kepala Sekolah Bersertifikat Pendidik (Lulus Sertifikasi) dan Guru ASN (PNS/PPPK) Belum Bersertifikat Pendidik Periode Januari–Juni 2023

Yth.

Kepala TK, SD, dan SMP se-Kabupaten Sleman

di Sleman

Sehubungan dengan persiapan proses pendataan guru dan kepala sekolah bersertifikat pendidik bagi ASN dan Non ASN sebagai calon penerima tunjangan profesi dan guru ASN belum bersertifikat pendidik sebagai calon penerima tambahan penghasilan periode Januari-Juni 2023, kami sampaikan kepada Saudara untuk segera mengkoordinasikan kepada semua guru terkait pengiriman data guru dan kepala sekolah dimaksud dengan melakukan pengisian Formulir Online di websitedisdik.slemankab.go.id., paling lambat pada hari Selasa, 14  Maret 2023, pukul 23.59 WIB.

Demikian informasi ini kami sampaikan untuk dapat ditindaklanjuti.

Unduh Edaran Resmi

Format Daftar Guru & KS

Formulir Online BERSERDIK

Formulir Online BELUM BERSERDIK

Bagikan ke sosial media