Yth.
Kepala SD se-Kabupaten Sleman
di Sleman
Menindaklanjuti surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Nomor 863/6037, tanggal 16 Agustus 2022, tentang Edaran Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru (PKG) Tahun 2022. Bersama ini kami informasikan mekanisme pengiriman Laporan Hasil Penilaian Kinerja Guru (PKG) Tahun 2022, sebagai berikut:
- Laporan PK Guru dikirim secara online pada tanggal 19 s.d. 22 Oktober 2022
- Laporan PK Guru dikumpulkan pada tanggal 20 s.d. 21 Oktober 2022
- Susunan Berkas: a) Sampul/ Cover Identitas Sekolah; b) Surat Pengantar Daftar Nama yang di PKG; c) Lembar Identitas; d) Lembar Persetujuan; e) Rekap Hasil Penilaian Kinerja; f) Format Perhitungan Angka Kredit PK/ PKKS.
- Ketentuan Berkas: a) Berkas disusun sesuai urutan di atas; b) Berkasnya dijilid lakban atau jilid buku dengan sampul warna Merah; c) Berkas Laporan untuk satu sekolah jadi satu jilidan kecuali untuk Guru PHL (dijilid tersendiri); d) Laporan dengan stempel basah/ asli; e) Berkas Laporan PKG Jenjang SD dikumpulkan di Hotel Cakra Kembang Sleman, D.I. Yogyakarta, pada: a) Tanggal 20 Oktober 2022, Pukul 08.00 s.d. 14.00 WIB untuk Kapanewon Minggir, Moyudan, Godean, Seyegan, Gamping, Mlati, Sleman, Tempel, Ngaglik. b) Tanggal 21 Oktober 2022, Pukul 08.00 s.d. 14.00 WIB untuk Kapanewwon Depok, Ngemplak, Turi, Pakem, Cangkringan, Kalasan, Berbah, Prambanan.
Demikian surat ini kami sampaikan untuk dapat ditindaklanjuti.
Unduh Edaran Resmi Pengiriman Hasil PKG 2022
Formulir Online PKG-PKKS Jenjang SD Tahun 2022
(19 s.d. 22 Oktober 2022)