Kepada Yth. Kepala SMP Negeri dan Swasta se-Kabupaten Sleman,
Sehubungan dengan pemutakhiran data Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) jenjang SMP Semester I Tahun Ajaran 2021/2022, kami sampaikan kepada Saudara untuk mengumpulkan Berkas Sekolah dengan ketentuan sebagai berikut:
- Mengisi Form On-line Data Sekolah Semester I TA 2021/2022;
- Mengisi Formulir On-Line Pemutakhiran Data PTK/Sekolah paling lambat tanggal 23 Juli 2021;
- Mengumpulkan 1 (satu) berkas sekolah dan 1 (satu) lembar data nominatif terpisah dari Berkas Sekolah sesuai jadwal dan ketentuan dalam edaran .
Demikian informasi kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Informasi selengkapnya bisa di unduh dibawah ini :
- Surat Edaran dan Ketentuan Berkas;
- Form On-line Data Sekolah;
- Form On-line Pemutakhiran data PTK/Sekolah.
Terima kasih.