Kepada Yth. Kepala SMP se-Kabupaten Sleman,
Sehubungan dengan pemutakhiran data Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) jenjang SMP Semester II Tahun Ajaran 2020/2021, kami sampaikan kepada Saudara untuk mengumpulkan Berkas Sekolah dengan ketentuan sebagai berikut:
- Mempunyai akun gmail dan mengisi Formulir On-Line Data Sekolah paling lambat tanggal 7 Februari 2021.
- Mengisi Formulir On-Line Pemutakhiran Data PTK bagi masing-masing PTK paling lambat tanggal 7 Februari 2021.
- Mengumpulkan berkas sekolah tanggal 6 Februari 2021 sesuai format dan ketentuan dalam Surat Edaran .
Demikian informasi kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Informasi selengkapnya bisa di unduh dibawah ini :
SURAT EDARAN, FORMAT DAN KETENTUAN BERKAS SEKOLAH
ON-LINE DATA SEKOLAH
ON-LINE PEMUTAKHIRAN DATA PTK