Pengumpulan Data Inovasi Daerah 2021

Kepada Yth
Kepala SMP/SD/TK/PAUD
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman

Berdasarkan Surat Edaran Bupati Sleman nomor 050/01715 dan Surat Edaran dari Kementerian Dalam Negeri Nomor :002.6/3363/SJ tanggal 08 Juni 2021 perihal Penilian Indeks Inovasi Daerah dan Penghargaan Innovative Goverment Award (IGA) 2021, bahwa Kepala Daerah harus melaporkan inovasi daerah kepada Menteri Dalam Negeri dan Menteri untuk kemudian dinilai oleh Mendagri.

Berkenaan dengan hal tersebut maka Satuan Pendidikan yang memiliki inovasi diminta untuk mendaftarkan inovasi pelayanan publik kepada Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sleman paling lambat Jumat 02 Juli 2021.

Di masa pandemi ini, laporan ke Bappeda Sleman tersebut di fasilitasi menggunakan isian google form melalui tautan: https://bit.ly/inovasi-sekolah-2021. Formulir wajib diisi oleh seluruh satuan pendidikan, sekalipun isinya tidak memiliki. Bagi sekolah yang memiliki inovasi, diharapkan untuk mengunggah surat pengumpulan data inovasi ditujukan kepada Kepala Bappeda Sleman. Dimohon untuk bisa mengisi formulir online tersebut sampai dengan hari Sabtu, 3 Juli 2021.

Berikut ini kami sampaikan edaran resmi Bupati.

Bagikan ke sosial media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *