Yth.
Pengawas Sekolah
Kepala TK, SD, dan SMP
Berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, dengan ini kami sampaikan bahwa Penilaian Kinerja Guru (PK Guru) Tahun 2018 harus dilaksanakan akhir tahun 2018. Penilaian Kinerja Guru (PK Guru) dapat dimulai pada tanggal 8 Oktober 2018 sampai dengan 10 Nopember 2018. Selanjutnya kami harap Saudara dapat segera mengkoordinasikan pelaksanaan PK Guru di sekolah dengan memperhatikan beberapa hal sebagaiamana dalam edaran resmi terkait Penilaian Kinerja Guru (PK Guru) Tahun 2018 untuk jenjang TK, SD dan SMP dengan ketentuan, instrumen, PKG yang dapat diunduh di link di bawah ini. Kemudian Sasaran Penilaian Kinerja Guru (PK Guru) tahun 2018 adalah:
- Kepala Sekolah jenjang TK, SD, dan SMP se-Kabupaten Sleman
- Guru PNS jenjang TK, SD, dan SMP se-Kabupaten Sleman
- Guru Non PNS (GTY) yang sudah bersertifikat pendidik
- Guru PHL
Demikian kami sampaikan agar dapat ditindaklanjuti.
LAPORAN & EVALUASI (HARUS TULIS TANGAN & DILAMPIRKAN)
ONLINE HASIL PKG (MENYUSUL)